kasus BLBI

Kamis, 11 Februari 2010

Pertama kali kasus BLBI mecuat pada tahun 2000.BPK menyebutkan bahwa Dana BLBI di selewengkan hingga 138 triliun.delapan tahun berjalan,pemerintah tidak mempunyai kekuatan apa-apa untuk menuntaskan masalah ini.dalam pengusutan tersebut,terdapat 7 obligor yang harus membayarkan/mengganti rugi terhadap negara.
Hah memang kasus di indonesia banyak sekali.....dari kasus soeharto sampai kasus BLBI. tetapi yang membingungkan adalah keneapa pemarintah belum bisa menyelesaikan masalah-masalah ini.contohnya saja kasus BLBI,hingga sekarang belum juga tuntas....ada apa sebenarnya pemerintah kiTa?????
Seperti yang di ungkapkan oleh pemberitaan stasiun televisi SCTV.ternyata Pemerintah akhirnya mengakui kesulitan menuntaskan kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Selain rumit memutuskan angka dan penurunan nilai aset, pemerintah juga kesulitan menagih para obligor yang berada di luar negeri. Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat koordinasi dengan DPR di Jakarta, Jumat (8/2).
begitulah yang di ungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada tim SCTV.dalam masalah ini pemerintah siap memberikan keterangan terhadap masyarakat.
Dalam pemberitaan SCTV,Akhir bulan silam, Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 Februari nanti. Pemerintah diundang untuk memberikan jawaban atas pertanyaan DPR yang mengajukan hak interpelasi mengenai kasus BLBI.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV).

Semoga kita berharap,kasus BLBI ini cepat selesai dengan mudah.Tanpa memikirkan apapun.Pemerintah harus tegas dalam mengambil keputusan.

0 komentar: